Permukiman di Bantaran Sungai Tenggarong Perlu Dilakukan Penataan
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Penataan
kawasan atau permukiman di bantaran sungai Tenggarong sudah seharusnya dilakukan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid.
Menurutnya, seperti yang dilihat
sudah banyak bangunan rumah dipinggir sungai dan membuat kesan kumuh. Penataan
itu juga harus mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat yang terkena dampaknya.
"Apabila pemerintah daerah
memiliki anggaran, lebih baik direlokasi. Karena terkadang rumah diatas sungai
itu, terdapat banyak sampah rumah tangga langsung dibuang ke sungai," kata
Abdul Rasyid pada poskotakaltimnews,
Rabu (24/7/2024).
Jika masyarakat membuang sampah
langsung ke sungai, hal itu membuat air sungai tercemar dan tidak nyaman.
Pemkab Kukar bisa melakukan penataan ini secara bertahap sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah.
"Kami sudah menyampaikan ke
pemerintah daerah terkait dengan penataan sungai Tenggarong seperti Jalan
Kartini-Panjaitan," ucapnya.
Apabila sudah dilakukan penataan,
kedepan memingkinkan jalan tersebut akan dilakukan pelebaran. Sehingga untuk
mengatasi permasalahan kemacetan.
Sementara Tenggarong merupakan Ibu Kota Kabupaten Kukar. Maka dari itu kemajuan pembangunan di Tenggarong menandakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
"Kalau pembangunan
infrastruktur terus dilakukan, penataan permukiman dengan baik. Pastinya
Tenggarong sangat nyaman dipandang dan dikunjungi, sehingga tak menutup
kemungkinan menjadi kota wisata," pungkasnya. (adv/riz)